Ticker

6/recent/ticker-posts

Hoho Senandung Asal Nias

Pendahuluan

Indonesia adalah negara yang kaya akan suku bangsa. Setidaknya menurut Kemendikbud ada sebanyak 1340 suku bangsa di Indonesia. Tidak heran kalau Indonesia dikatakan negara yang memiliki kekayaan kultural. Setiap suku bangsa di Indonesia memiliki unsur-unsur kebudayaan dengan keunikannya masing-masing. Menurut  Koentjaraningrat terdapat 7 unsur kebudayaan yang mencakup1) sistem religi dan upacara keagamaan, 2) sistem dan organisasi kemasyarakatan, 3) sistem pengetahuan, 4) bahasa, 5) kesenian, 6) sistem mata pencaharian hidup, dan 7) sistem teknologi dan peralatan.

Hoho Senandung Asal Nias



Pada unsur kesenian, secara media perantaranya umumnya terbagi 4 yaitu seni musik, seni tari, seni rupa, dan seni drama. Terkhusus seni musik terbagi menjadi seni musik vokal dan seni musik instrumental. Pada suku-suku bangsa di Indonesia terdapat berbagai nyanyian tradisional. Satu diantaranya adalah hoho yang merupakan nyanyian senandung dari pulau Nias di Provinsi Sumatera Utara.

Pengertian Hoho

Hoho adalah suatu bentuk musik vokal (Senandung atau Nyanyian) yang digunakan secara berkelompok oleh kaum pria, secara bersahut-sahutan, atau dalam bahasa nias disebut sifagema-gema. 

Jenis-jenis Hoho Berdasarkan Bentuk Penyajiannya.

Lima jenis hoho berdasarkan bentuk dan penyajiannya :
1. Hoho Faluaya, dibawakan pada saat upacara sebelum dan sesudah perang, sambil menari. Tujuannya memberikan motivasi dan semangat kepada para prajurit.
2. Hoho Fetataro, Dipertunjukan tanpa menggunakan tarian dan penyanyi membawakannya di atas daro-daro (kursi tradisional nias). Biasanya dibawakan dalam upacara kematian seorang bangsawan (Si'ulu).
3. Hoho Famadaya Hasi, Dipertunjukan pada upacara kematian Si'ulu sambil mengusung peti mati bangsawan.
4. Hoho Famadaya Daro-Daro, Dinyanyikan pada saat pengukuhan Si'ulu.
5. Hoho Famadaya Harimao, Dinyanyikan pada saat upacara pertemuan tokoh adat untuk menetapkan peraturan dan hukum adat yang akan diberlakukan di kelompok adat.

Referensi : 
https://warisanbudaya.kemdikbud.go.id/?newdetail&detailTetap=2788 diakses pada 16 Juli 2022

Posting Komentar

0 Komentar